Pidato Prabowo pada 15 Agustus 2025 memancarkan semangat “tak gentar pada yang besar dan kaya.” Retorikanya rapi, mengutip Pasal 33 UUD 1945,membangkitkan warisan Bung Karno, Bung Hatta, dan Sjahrir. Ia menampar istilah serakahnomics ke wajah oligarki, seolah ingin mengukir citra presiden yang memihak rakyat kecil.
Namun, jika kita menurunkannya ke lantai realitas, pemandangannya tak setegas kata-kata itu. Memang, Kejaksaan Agung menunjukkan gigi—menggebuk perkara ekspor CPO, timah, hingga kredit Sritex. Penyitaan triliunan rupiah dari korporasi raksasa memberi kesan bahwa “yang besar” bisa disentuh hukum.
Tetapi pada saat yang sama, KPK seperti kehilangan nafas panjangnya—hanya dua OTT dalam setengah tahun, legislasi penting seperti RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal terombang-ambing di Prolegnas, bahkan tak masuk prioritas. Dan di titik ini, kelemahan Prabowo makin terlihat: ia tidak punya nyali untuk menegur atau merombak KPK yang masih diisi figur pilihan era Jokowi, membiarkan lembaga itu terus tumpul.
Bacaan Wajib tentang PR 4.0: Mengelola Persepsi di Era Digital
Lebih jauh, keberaniannya juga dipertanyakan dalam eksekusi hukum yang sudah inkrah. Hingga kini, Jaksa Agung tidak kunjung mengeksekusi Silvester, relawan Jokowi yang divonis bersalah, dan Prabowo tidak terlihat memberi perintah tegas. Sementara itu, upaya membawa pulang MRC, mafia migas buronan yang menjadi simbol busuknya tata niaga energi, nyaris tak terdengar progresnya—menunjukkan lemahnya diplomasi hukum dan koordinasi lintas negara.
Ada pula kebijakan yang tergesa dan kontroversial, seperti pemblokiran massal rekening dormant oleh PPATK. Tujuannya mungkin mulia, tapi eksekusi dan komunikasinya menimbulkan erosi kepercayaan.
Komitmen antikorupsi sejatinya bukan sekadar pidato dan operasi besar yang dramatis, melainkan konsistensi sistematis—memperkuat lembaga, merapikan hukum, dan memastikan tak ada “jendela belakang” untuk kompromi. Selama empat prasyarat ini belum terpenuhi—UU perampasan aset, KPK yang tajam, kebijakan AML yang presisi, keberanian menyentuh semua lapisan kekuasaan, dan ketegasan mengeksekusi putusan, retorika “tak ada yang kebal” akan tetap berada di ranah janji, belum menjadi napas pemerintahan.
Singkatnya, era Prabowo memang menunjukkan percikan gebrakan, tapi masih jauh dari api komitmen yang menyala penuh. Tanpa keberanian mengunci sistem, menindak kawan politik, dan menghapus celah kompromi, “serakahnomics” hanya akan berganti wajah, bukan hilang dari panggung. (Erizeli Jely Bandaro)
UMKM Naik Kelas? Cara Sederhana Go Digital dan Cuan Maksimal