Tidak hanya menghebohkan panggung hiburan, kehadiran selebiriti juga meramaikan kancah perpolitikan. Mereka berlomba-lomba mencalonkan diri menjadi legislatif dan politisi. Sekadar memanfaatkan popularitas?
Itulah fenomena kehidupan artis sekarang. Berita-berita di media infortainmen, koran, tabloid dan majalah, sekarang bukan membeberkan tentang percintaan, perselingkungan, perceraian atau pekawinan para selebriti, tapi aktivitas politiknya. Misalnya tentang sosok penyanyi dangdut Saipul Jamil. Bukan hanya berita tentang perceraiannya dengan Dewi Perssik. Kegiatan politik mantan suami penyanyi dangdut nan seksi itu sempat menghebohkan media masa. Saipul dilamar PPP untuk mendampingi Ruhyadi Kirtam Sanjaya Ketua DPC PPP menjadi wakil Walikota Serang dalam pilkada 8 Agustus 2008.
Hal serupa juga dilakukan oleh Primus Yustisio. Aktor ganteng itu maju menjadi salah satu kandidat wakil Bupati Kabupaten Subang. Primus diusung Partai Golkar dan PAN (Partai Amanat Nasional), Partai Demokrat, Partai Karya Pembangunan Indonesia dengan nomor urut dua. Dalam pilkada yang akan berlangsung bulan Novenber, suami Jihan Fahira ini mendampingi Aryumningsih.
Bukan hanya di eksekutif, para selebriti juga masuk ke ranah legislatif. Berdasarkan data yang dimiliki ME ada sekitar 60 artis mendaftar menjadi caleg. Di antaranya, Bella Saphira (Partai Damai Sejahtera – PDS), Wulan Guritno (Partai Amanat Nasionalm – PAN), Luna Maya (PPP), Rieke Diah Pitaloka (PDI Perjuangan), Jaja Miharja (Partai Gerakan Indonesia Raya – Gerindra), Vena Melinda (Partai Demokrat), Rachel Mariam (Partai Gerindra), Wulan Guritno (PAN), Nurul Arifin (Partai Golkar), Denada (PPP), Ikang Fawzi (PAN), Marisa Haque (PPP), Wanda Hamidah (PAN), Gusti Randa (Partai Hati Nurasi Rakyat – Hanura) dan masih banyak lagi.
Jika ditarik ke benang demokrasi. Itu merupakan bentuk kesepakatan kita dalam menjalankan nilai demokrasi yaitu kebebasan berpolitik. Kebebasan berpolitik memberikan ruang besar pada semua lapisan masyarakat untuk menjadi caleg.
Suka tidak suka ini juga merupakan konsekwensi dari kehidupan demokrasi. Bahwa semua warga negara berhak untuk ikut berpartisipasi dalam politik dan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Walau tidak mempunyai pengalaman politik dan menjadi kader partai.
Berangkat dari sini munculah puluhan partai politik dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan harapan bisa menjadi peserta Pemilu 2009. KPU pun melakukan penyeleksian, hasil seleksi memutuskan ”hanya” 44 partai politik ikut Pemilu 2009.
Berdasarkan data ada sekitar 12.198 caleg yang akan bertarung memperebutkan 560 kursi di DPR RI. Mereka itu tersebar di 77 daerah pemilihan. Dilihat dari jumlah caleg, angkanya cukup besar sementara kursi yang perebutan sedikit. Ini tentu akan menimbulkan persaingan ketat antar caleg, termasuk antara artis yang menjadi caleg. Jadi jangan heran, untuk bisa menang mereka pun rela mengeluarkan uang ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Untuk beli spanduk, kaos, konsumsi, menemui konstituen ke daerah pimilihan dan membayar tim sukses.
Walau tidak mempunyai latar belakang politik, para selebriti mempunyai semangat dan rasa percaya diri tinggi. Yakin akan terpilih menjadi anggota dewan perwakilan rakyat. Tapi sayang sebagian masyarakat masih mempertanyakan kredibilitas mereka. Apa mungkin, orang (artis) yang tidak pernah bersentuhan dengan politik dan tidak mempunyai pengalaman politik jadi wakil rakyat menjalankan amat rakyat secara benar?
Pertanyaan ini muncul karena rakyat sudah mulai kecewa dengan kinerja anggota DPR. Rakyat menilai, anggota legislatif hanya memikirkan diri sendiri dan kelompok tidak memikirkan negara dan rakyat. Terbukti, sebagian dari anggota dewan rakyat yang terhormat tersebut terlibat kasus korupsi. Mereka tidak peduli dengan kesulitan ekonomi yang sedang dialami rakyat. Menyedihkan sekali!